Cara gadai serifikat tanah di Pegadaian
1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat, baik syariah atau konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan.
2. Serahkan berkas persyaratan ke Pegadaian. Setelah berkas diverifikasi, tanah yang hendak digadaikan akan disurvei.
3. Kemudian, tim Pegadaian akan menentukan besaran pinjaman maksimal (marhun bih) yang bisa diserahkan setelah meninjau tanah yang bersangkutan.
4. Apabila peminjam menyetujui nilai gadai, uang pinjaman bisa diambil di cabang Pegadaian terdekat atau ditransfer ke rekening bank nasabah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)