Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian

Nurfathiya Efsya , Jurnalis-Selasa, 28 November 2023 |11:09 WIB
Ini Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Tanah di Pegadaian
Cara dan syarat gadai sertifikat tanah di pegadaian (Foto: Okezone)
A
A
A

Cara gadai serifikat tanah di Pegadaian

1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat, baik syariah atau konvensional dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

2. Serahkan berkas persyaratan ke Pegadaian. Setelah berkas diverifikasi, tanah yang hendak digadaikan akan disurvei.

3. Kemudian, tim Pegadaian akan menentukan besaran pinjaman maksimal (marhun bih) yang bisa diserahkan setelah meninjau tanah yang bersangkutan.

4. Apabila peminjam menyetujui nilai gadai, uang pinjaman bisa diambil di cabang Pegadaian terdekat atau ditransfer ke rekening bank nasabah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement