Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berapa Lama BPJS Kesehatan Aktif Setelah Dibayar? Ini Penjelasannya

Chindya Citra Agustina , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |20:03 WIB
Berapa Lama BPJS Kesehatan Aktif Setelah Dibayar? Ini Penjelasannya
Berapa lama BPJS Kesehatan aktif setelah dibayar. (Foto: BPJS Kesehatan)
A
A
A

Lantas, berapa lama BPJS Kesehatan aktif setelah dibayar?

Berdasarkan catatan Okezone, Rabu (29/11/2023), bagi peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftar akan diminta untuk menunggu verifikasi dalam kurun waktu 14 hari sejak pendaftaran.

Namun, bagi peserta yang menunggak pembayaran iurannya, baru bisa menggunakan BPJS setelah iuran bulan yang tertunggak dibayar. Itupun baru bisa digunakan setelah 45 lima hari statusnya sebagai peserta diaktifkan kembali.

Jika dalam kurun waktu tersebut peserta harus mendapatkan perawatan layanan kesehatan yang membutuhkan rawat inap, maka peserta akan dikenakan biaya denda.

 BACA JUGA:

Untuk waktu penyetoran biaya iuran BPJS Kesehatan, harus dilakukan paling lambat per tanggal 10 setiap bulan.

Nilainya berbeda-beda,tergantung kelas yang dipilih. Pada BPJS Mandiri kelas satu iuran bulanan yang harus disetor sebesar Rp150 ribu, kelas dua setoran bulanannya sebesar Rp100 ribu, sedangkan untuk kelas 3 setoran bulanannya sebesar Rp35 ribu.

Adapun, langkah-langkah saat cek status apakah kartu BPJS Kesehatan aktif atau tidak melalui aplikasi Mobile JKN.

- Pertama, bukan Aplikasi Mobile JKN terlebih dahulu.

- Lanjutkan dengan login menggunakan NIK/nomor kartu dan password kamu.

- Silahkan masukkan captcha pada kolom yang telah tersedia, lalu klik Login.

- Setelah itu, pilih menu “Info Peserta”.

- Setelah halaman informasi muncul, kamu bisa melihat status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas kamu.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement