Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap Cukai Plastik dan Minuman Manis dalam Kemasan Berlaku 2024

Michelle Natalia , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |18:50 WIB
Siap-Siap Cukai Plastik dan Minuman Manis dalam Kemasan Berlaku 2024
Penerapan cukai minuman berpemanis (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Jokowi menargetkan cukai atas plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) akan berlaku di tahun 2024.

Cukai ini sudah termasuk di dalam komponen penerimaan negara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

Keputusan ini pun tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Perpres tersebut, target penerimaan negara dari perpajakan dan bea cukai tercatat sebesar Rp2.309 triliun.

"Penerimaan cukai plastik ditargetkan mencapai Rp1,85 triliun dan penerimaan cukai MBDK sebesar Rp4,39 triliun," dikutip MNC Portal dari Lampiran I Rincian Penerimaan Perpajakan Tahun Anggaran 2024 Perpres 76 Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement