Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemangkasan Anggaran Rumah MBR Hambat Program Sejuta Rumah Tahun 2024

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 29 November 2023 |19:21 WIB
Pemangkasan Anggaran Rumah MBR Hambat Program Sejuta Rumah Tahun 2024
Program sejuta rumah terhambat anggaran (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggaran untuk membangun rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tahun 2024 dipangkas. Ketua Umum Real Estate Indonesia (REI) Joko Suranto menilai pengurangan anggaran untuk membangun rumah MBR itu juga bisa berdampak pada realisasi program sejuta rumah yang dicanangkan oleh pemerintah.

Pada tahun 2023 ini Pemerintah mengalokasikan sebesar Rp23 triliun, sedangkan untuk tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp17 triliun.

"Ada pengurangan anggaran dari 225 ribu unit rumah (tahun 2023) menjadi 164 ribu(tahun 2024), atau dari Rp25 triliun menjadi Rp17 triliun," ujar Joko saat ditemui usai acara Rakerda REI DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Menurutnya, dengan berkurangnya anggaran untuk membangkitkan rumah MBR ini tentunya bakal mengoreksi target pemerintah pada program sejuta rumah yang ditargetkan tercapai setiap tahunnya.

"Terakhir kita sampaikan (ke Presiden Jokowi) adalah mengenai program properti, terkait program sejuta rumah, saat ini harus ditopang lebih baik lagi dari sisi penganggaran, karena penganggaran tahun 2024 itu berkurang," sambungnya.

Namun demikian, Joko mengaku saat ini pihaknya juga telah menyampaikan pandangan anggota REI terkait jumlah anggaran untuk pembangunan rumah MBR yang dipangkas tahun depan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurutnya, Kementerian PUPR siap memberikan tambahan pada tahun 2024 mendatang untuk memacu kinerja produksi rumah MBR pada tahun depan. Namun memang tidak masuk dalam DIPA yang sudah ditetapkan sebesar Rp17 triliun untuk tahun depan.

"Memang anggarannya sudah diketok sebesar itu, namun konfirmasinya bahwa Kementerian PUPR akan segera merespons ketika realisasinya sudah mau habis, akan segera dibicarakan oleh Kemenkeu dan itu segera mendapatkan persetujuan penambahan," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement