JAKARTA - Apakah data pinjaman online bisa disalahgunakan? Hal ini penting untuk diketahui agar tidak menjadi korban.
Saat ini pinjaman online atau yang lebih dikenal dengan nama pinjol banyak dinikmati untuk mendapatkan uang tunai dengan mudah.
Kemudahan akses dan syarat pinjam menjadi alasan banyak orang yang memilih pinjol sebagai sarana untuk mengatasi masalah finansial. Sayang, ada beberapa platform atau aplikasi pinjaman online ilegal yang merugikan data nasabah.
Lantas apakah data pinjol bisa disalahgunakan? Hal itu tentu bisa dilakukan, dikarenakan saat mengajukan pinjaman, nasabah harus mengisi beberapa data pribadi. Tentunya ini dimanfaatkan oleh pinjol ilegal.
Bentuk penyalahgunaannya pun beragam. Ada yang sebatas menyebarkan informasi pribadi ke berbagai platform media sosial, namun ada pula yang menggunakannya untuk tindak pidana penipuan.
Mengingat bahayanya hal tersebut, ada baiknya untuk kita melakukan pinjaman kepada lembaga peminjam yang resmi dan diawasi oleh OJK demi keamanan. Namun apabila terlanjur melakukan pinjaman pada pinjol.