Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RPP Manajemen ASN Dikebut, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

Rio Adryawan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |03:16 WIB
RPP Manajemen ASN Dikebut, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer
Pemerintah pastikan tak ada PHK honorer (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah mengebut penyusunan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 20/2023 tentang ASN.

Kebijakan penataan non-ASN (tenaga honorer) menjadi salah satu isu utama yang akan dituangkan dalam RPP Manajemen ASN.

Adapun, Untuk memperkaya perspektif dalam perumusan aturan pelaksanaan ini, Kementerian PANRB turut meminta masukan dan usulan dari tenaga non-ASN.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement