Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RPP Manajemen ASN Dikebut, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer

Rio Adryawan , Jurnalis-Jum'at, 01 Desember 2023 |03:16 WIB
RPP Manajemen ASN Dikebut, Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Massal Honorer
Pemerintah pastikan tak ada PHK honorer (Foto: Antara)
A
A
A

Yudi menyampaikan terdapat 7 agenda transformasi dalam UU ASN, yaitu transformasi rekrutmen dan jabatan ASN; kemudahan mobilitas talenta nasional; percepatan pengembangan kompetensi; penataan tenaga non-ASN; reformasi pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN; digitalisasi manajemen ASN; serta penguatan budaya kerja dan citra institusi.

Diungkapkan, pemerintah menaruh perhatian khusus terhadap penanganan tenaga non-ASN. Pada prinsipnya penataan tenaga non-ASN ini menjaga agar tidak terjadi PHK massal, tidak menyebabkan penurunan penghasilan yang selama ini diterima tenaga non-ASN, serta tidak menyebabkan pembengkakan anggaran.

Baca Selengkapnya: Tak Ada PHK Massal, Ini Syarat Tenaga Honorer Langsung Diangkat Jadi PNS

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement