- Batas usia kendaraan
Motor yang digadaikan setidaknya berusia maksimal 5 tahun. Tidak hanya itu saja, merek yang direkomendasikan umumnya berasal dari Jepang. Pasalnya, kendaraan bermotor merek Jepang dinilai sangat eligible dan lebih mudah diterima. Hal ini juga berlaku untuk mobil.
- Menggunakan plat nomor sesuai wilayah
Selain memperhatikan mengenai kelengkapan dokumen dan usia kendaraan, nasabah juga harus memperhatikan plat nomor motor. Pastikan motor yang akan digadaikan memiliki plat nomor sesuai dengan wilayah operasional Pegadaian. Hal ini dilakukan agar motor bisa diverifikasi dengan mudah dan cepat.
Demikian informasi mengenai Apakah STNK motor bisa digadaikan di Pegadaian?
(Kurniasih Miftakhul Jannah)