Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kendaraan Listrik Kurang Diminati di Indonesia

Dzakwan Agung Mugits , Jurnalis-Minggu, 03 Desember 2023 |04:26 WIB
4 Fakta Kendaraan Listrik Kurang Diminati di Indonesia
Konversi kendaraan listrik kurang diminati (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Pilihan merek dan varian tak sebanyak kendaraan konvensional

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, menjelaskan bahwa kendaraan listrik yang ramah lingkungan menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Namun, pilihan merek dan variannya tidak sebanyak kendaraan konvensional.

Dilansir dari data Gaikindo, total penjualan kendaraan listrik di Indonesia sebanyak 1,048 juta unit pada tahun 2022. Sedangkan untuk kendaraan listrik hanya sekira 20.681 unit untuk kategori hybrid, plug in hybrid dan elektrik sepenuhnya.

3. Kebijakan untuk kendaraan listrik dirasa belum cukup

Pemerintah terus berupaya mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik untuk mencapai net zero emission. Sejumlah kebijakan dikeluarkan untuk menarik minat masyarakat Indonesia untuk beralih, tapi dirasa belum cukup.

Seperti diketahui, saat ini masyarakat Indonesia sudah bisa memanfaatkan subsidi Rp7 juta untuk membeli motor listrik hanya dengan menunjukkan NIK KTP. Satu NIK KTP hanya berlaku untuk satu pembelian motor listrik dengan subsidi.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement