Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Dapat Bansos Beras 10 Kg? Segera Lapor ke Sini

Ikhsan Permana , Jurnalis-Selasa, 05 Desember 2023 |14:43 WIB
Tak Dapat Bansos Beras 10 Kg? Segera Lapor ke Sini
Masyarakat belum terima bansos beras bisa buat laporan. (Foto: Bulog)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menyampaikan bahwa setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima beras sebanyak 10 kg di tiap bulan.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menegaskan tidak ada toleransi apabila terjadi ketidaksesuaian kuantitas beras yang diperoleh masyarakat.

 BACA JUGA:

“Bapak Presiden Joko Widodo telah memerintahkan NFA dan Bulog untuk menyalurkan bantuan pangan beras tahap kedua ini. Dimulai sejak September dan terus dilanjutkan di Desember ini. Besarannya sebagaimana kita ketahui bersama, 10 kg untuk tiap KPM di tiap bulannya,” sebut Arief dalam keterangan tertulis, Selasa (5/12/2023).

Arief meminta apabila nantinya masyarakat menemukan ketidaksesuaian kuantitas beras yang diterima, dapat segera diinformasikan baik melalui Bulog terdekat atau jalur pemerintah lainnya.

 BACA JUGA:

"Kami tidak mentolerir adanya penyimpangan. Satgas Pangan Polri juga siap menangani apabila benar terjadi penyimpangan,” tegas Arief.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement