Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri ATR Ungkap Modus Penyerobotan Tanah Wakaf Rumah Ibadah

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Minggu, 10 Desember 2023 |09:45 WIB
Menteri ATR Ungkap Modus Penyerobotan Tanah Wakaf Rumah Ibadah
Menteri ATR Hadi Tjahjanto Ungkap Modus Penyerobotan Tanah (Foto: MPI)
A
A
A

"Harapan kami jika ada tanah-tanah wakaf yang belum selesai disertipikatkan, kami berkewajiban untuk segera menyelesaikan, dan InsyaaAllah sebelum akhir 2024 seluruh tanah wakaf yang belum disertipikatkan itu bisa diajukan," sambung Hadi Tjahjanto.

Ia mengaku terus berkoordinasi dengan organisasi keagamaan terkait data tanah wakaf yang belum bersertipikat. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan MUI, PBNU, dan PB Muhammadiyah.

"Kita akan terus melakukan koordinasi untuk segera menyelesaikan," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement