JAKARTA - Perbankan dinilai belum efektif menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) saat ini. Realisasi penyaluran KUR ditemukan ada pergeseran aturan dari usaha kecil ke mikro.
Ketua Umum Akumandiri Hermawati Setyorinny pun menyayangkan temuan Kementerian Koperasi dan UKM soal realisasi KUR. Akumandiri, bergerak dari 2017 membantu anggotanya untuk mendapat KUR sudah bekerja sama dengan bank pelat merah dan swasta masih melihat ketidaksesuaian.
"Yang menarik, kenapa baru sekarang, di bank pelat merah nyatanya mereka tetep memerangkap calon debitur menggunakan jaminan, meskipun jaminannya tidak besar dari jumlah nilai yang akan diberikan," ujar Hermawati dalam Market Review IDX, Senin (11/12/2023).
Hermawati menambahkan, Akumandiri berjuang untuk menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya tidak seperti itu, mengingat pihaknya berhasil membantu UMKM dan hanya saja yang tidak melalui organisasi akan lebih susah.
Lain lagi untuk yang bank swasta, Hermawati menemukan ada aturan di bawah aturan yang menyatakan adanya blokir dana selama 3 bulan.
"Seandainya perbankan tidak meminta jaminan, tapi mereka analisanya super ketat, tidak sesuai dengan yang digariskan pemerintah kayanya mudah, tapi nggak juga," ungkap dia.
Dari awal bekerja sama dengan perbankan, Hermawati saat melakukan penataan hubungan sudah menemukan hal yang menyimpang. Dia menegaskan, mau tidak mau UMKM tetap mau karena untuk mengembangkan usahanya.
"Gak bisa apa-apa karena itu bukan tugasnya kita ya tapi pemerintah harusnya ada badan pengawasan sendiri, perlakuan atau pelaksanaan KUR sendiri kan antar bank nggak seragam," kata Hermawati.