Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ada Maling Ikan di Laut Indonesia, Rumah di PIK Punya 80 Kapal

Asla Lupanda , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |18:08 WIB
Terungkap! Ada Maling Ikan di Laut Indonesia, Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Menteri KKP soal Maling Ikan di Laut Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Trenggono menuturkan, kapal dengan ukuran 30 gross ton (GT) yang mengantongi izin daerah masih ditemui berlayar sejauh 12 mil lebih bahkan memasuki wilayah negara lain seperti perairan Australia, Malaysia, Thailand hingga Madagaskar.

Sementara berdasarkan aturan dalam Surat Edaran SE MKP B.1090/MEN-KP/VII/2023 tentang migrasi Perizinan Berusaha subsektor Penangkapan Ikan dan Pengangkutan Ikan dan PP 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT), kapal 30 GT apabila berlayar di atas 12 mil, seharusnya mengantongi izin dari pemerintah pusat dalam hal ini KKP.

“Ini korupsi ini. Karena punya orang (memasuki wilayah perairan lain). Karena punya orang, hak orang dicuri,” paparnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement