Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ada Maling Ikan di Laut Indonesia, Rumah di PIK Punya 80 Kapal

Asla Lupanda , Jurnalis-Selasa, 12 Desember 2023 |18:08 WIB
Terungkap! Ada Maling Ikan di Laut Indonesia, Rumah di PIK Punya 80 Kapal
Menteri KKP soal Maling Ikan di Laut Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menyoroti pengusaha perikanan di kawasan elit di Jakarta yang memiliki puluhan kapal di Ambon, Maluku dan Biak, Papua yang masih nekad beroperasi di atas 12 mil. Sehingga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan atau overfishing.

“(Kapal) 30 GT itu beroperasinya hanya di 12 mil, dia tau KKP tidak mungkin bisa mengawasi sejauh itu. Rumahnya di Pondok Indah, di PIK, tapi punya 80 kapal di Ambon, punya 70 kapal di Biak. Izinnya izin daerah, murah meriah, BBM-nya disubsidi pemerintah tapi itu haknya nelayan lokal yang pakai 3 GT dan 5 GT,” ujar Trenggono dikutip Antara, Senin (12/12/2023).

Karenanya, Trenggono melalui inisiasi yang tertuang dalam PP 11 Tahun 2023 tentang PIT berbasis kuota mengatur tentang hak dan pembagian wilayah penangkapan ikan.

Kemudian, lanjut dia dari total 80.000 kapal penangkap ikan yang berada di bawah pantauan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya 6.000 di antaranya yang mengantongi izin KKP.

“Dari sekian banyak jumlahnya, lebih dari 80.000 kapal, yang punya izin hanya 6.000. Yang izin ke kementerian (KKP) ini hanya 6.000, selebihnya izinnya daerah atau tidak ada izin,” katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement