Kebijakan penataan non-ASN (tenaga honorer) menjadi salah satu isu utama yang akan dituangkan dalam RPP Manajemen ASN.
Untuk memperkaya perspektif dalam perumusan aturan pelaksanaan ini, Kementerian PANRB turut meminta masukan dan usulan dari tenaga non-ASN.
"Kita ingin menyerap aspirasi dan masukan dari Bapak/Ibu agar kami bisa menuangkan kebijakan turunan UU ASN yang implementatif dan lebih baik lagi dalam RPP Manajemen ASN," ujarnya.
(Feby Novalius)