Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan saat Naik Kereta Cepat Whoosh

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Minggu, 17 Desember 2023 |22:01 WIB
3 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan saat Naik Kereta Cepat Whoosh
3 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan saat Naik Kereta Cepat Whoosh. (Foto: KCIC)
A
A
A

JAKARTA - Kereta Cepat Whoosh memiliki aturan yang harus diikuti oleh penumpang guna menjaga kenyamanan bersama.

Aturan-aturan ini dirancang untuk memastikan pengalaman perjalanan yang aman, efisien, dan menyenangkan bagi semua penumpang.

 BACA JUGA:

Berikut ini aturan selama naik Kereta Cepat Whoosh dikutip laman Instagram @keretacepat_id, Minggu (17/12/2023):

1. Tak Boleh Selonjorin Kaki Sampai Depan

Penting sekali menjaga kenyamanan diri sendiri dan orang lain di dalam kereta cepat.

Salah satu kelakuan yang dapat membuat penumpang lain merasa tidak nyaman adalah saat seseorang selonjorin kaki hingga sampai depan kursi, sehingga membuat kursi tersebut menjadi kotor.

2. Kaki Nginjek Kursi Kereta

Kursi kereta yang dirancang untuk kenyamanan dan tahan banting seharusnya digunakan sebagai tempat duduk bagi para penumpang, bukan untuk diinjak-injak.

Tindakan menginjak kursi tersebut dapat membuatnya kotor dan mengecewakan prami, seharusnya penumpang menjaga etika dan menghormati fasilitas umum seperti kursi kereta tersebut.

3. Meninggalkan Sampah

Jika penumpang meninggalkan sampah di kursi penumpang, itu bisa menjadi masalah yang mengganggu dan membuat kesal.

 BACA JUGA:

Namun, perlu diingat bahwa setiap kursi penumpang sudah dilengkapi dengan kantong plastik untuk menyimpan sampah sementara.

Jadi, seharusnya penumpang dapat menggunakan kantong plastik tersebut untuk membuang sampah dengan baik.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement