Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bisnis Sektor ESDM Capai Rp3.000 Triliun, Berpotensi Dikorupsi?

Atikah Umiyani , Jurnalis-Senin, 18 Desember 2023 |14:36 WIB
Bisnis Sektor ESDM Capai Rp3.000 Triliun, Berpotensi Dikorupsi?
Bisnis ESDM Capai Rp3.000 Triliun per Tahun. (Foto: VOA)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bisnis di sektor ESDM mencapai Rp3.000 triliun per tahun sehingga besarnya potensi terjadinya korupsi.

"Bisnis ESDM yang sering Pak Menteri sampaikan, Rp3.000 triliun per tahun. Itu kalau harga batu baranya di angka 200an (dolar AS per ton) ya. Tapi sekarang kan angka batu baranya sudah terkoreksi, tapi tetap besar," kata Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana dalam Seminar Pencegahan Korupsi di Sektor ESDM, hari ini, Senin (18/12/2023).

 BACA JUGA:

Dikatakan Dadan, bisnis di sektor ESDM berkontribusi besar terhadap penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor tersebut.

PNBP mencakup pendapatan yang diterima oleh pemerintah yang berasal dari royalti, bonus penawaran, atau pendapatan dari izin eksploitasi sumber daya alam.

Namun demikian diakuinya, semakin besar kontribusi ke negara maka semakin besar pula potensi untuk dapat dikorupsi karena pihaknya banyak berurusan dalam menyusun peraturan.

 BACA JUGA:

"Kan sepintas itu tidak ada (potensi korupsi), sepintas. Orang kita nyusun (regulasi), gak ada tuh, gak ada yang ngasih duit, gak ada apa. Tapi di situ sebetulnya aspek pertama, risiko pertama, area pertama yang berisiko kita untuk tindak pidana korupsi," tegasnya.

Menurutnya, hal itu mungkin tidak disadari karena potensi korupsi itu ada saat dilakukan diskusi, pembahasan ataupun rapat dengan pemangku kepentingan lain di sektor ESDM.

 BACA JUGA:

"Jadi, analisa risiko nya ini harus dilakukan sejak kita mulai mengkaji, menyusun kebijakan tersebut," terangnya.

Oleh karena itu dia tidak ingin bahwa kelak peraturan yang diputuskan oleh pihaknya justru akan merugikan negara, memperkaya diri sendiri ataupun orang lain.

"Kita kan banyak Kepmen, kita banyak Permen, kita banyak PP, pastikan bahwa tidak ada hal-hal yang paling pertama merugikan negara," jelasnya menekankan.

"Ini yang harus tetap kita jaga. Jadi identifikasi risiko-risiko tersebut. Apalagi sekarang kita punya program transisi energi," sambungnya.

Diungkapkannya, melalui transisi energi, pemerintah sejatinya ingin meningkatkan ketahanan energi, memanfaatkan sumber energi yang ramah lingkungan dengan emisi serendah mungkin, dan mengedepankan berkelanjutan.

Sehingga dirinya berpesan agar tujuan baik dalam mendorong transisi energi ini tidak dijadikan celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.

"Bahwa ini tidak ada unsur-unsur yang pada ujungnya nanti adalah merugikan negara, memperkaya diri sendiri dan memperkaya orang lain," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement