Untuk diketahui, pada November 2020 lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan penjualan dan pemasaran di internal Dirgantara Indonesia tahun 2007 - 2017.
Tiga tersangka baru itu yakni, mantan Direktur Produksi Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW).
Kemudian, Direktur Utama Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL) dan dan Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengantongi bukti permulaan yang cukup.
(Feby Novalius)