6. 1 keluarga miskin, 1 sarjana
7. Perempuan Maju
8. Buruh Naik kelas
9. Kuliah gratis untuk anak prajurit dan bhayangkara
10. Mudah berusaha, termasuk UMKM dan koperasi
11. Masjid sejahtera, pengurus masjid terlindungi
12. Guru ngaji dan guru agama lain digaji
13. Pasokan pangan harga enak di kantong
14. Lansia bahagia, anak cucu gembira
15. Petani bangga bertani
16. Di laut kita jaya, nelayan sejahtera
17. Disabilitas mandiri, berprestasi, 1 desa 1 mobil akses
18. Internet super cepat, gratis, dan merata
19. Bansos pasti, lanjut tapi harus tepat sasaran
20. Sikat KKN
21. KTP Sakti
Mahfud menekankan bahwa segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin dan anak terlantar seperti ketentuan pasal 34 ayat 1 UUD.
"Semoga niatan baik dan keikhlasan kami mendapat ganjaran Ilahi dan tercatat di lauhul mahfudz," tutupnya.
(Taufik Fajar)