Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Siap-Siap! Pengembang Nakal Bangun Rumah Asal-asalan Terancam Kena Sanksi

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 28 Desember 2023 |18:54 WIB
Siap-Siap! Pengembang Nakal Bangun Rumah Asal-asalan Terancam Kena Sanksi
Pengembang Nakal Siap-Siap Kena Sanksi (Foto: PUPR)
A
A
A

JAKARTA - BP Tapera mendapatkan laporan dari masyarakat jika rumah-rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) belum layak huni tapi sudah dilangsungkan akad kepada konsumen.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan, BP Tapera sudah mendapatkan rekomendasi dari para auditor dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Keuangan untuk memberikan sanksi kepada bank penyalur dan pengembangan jika ditemukan pelanggaran tersebut.

"Dari masukan auditor (BPK dan Kemenkeu) BP Tapera diminta untuk menerapkan sanksi bagi bank dan pengembang, apabila masih ditemukan rumah yang belum siap huni pada saat akad," ujar Adi dalam acara Penandatanganan Kerja Sama Penyaluran FLPP 2024 di Kementerian PUPR, Kamis (28/12/2023).

Adi menilai hal ini merupakan kejadian yang terus berulang yang dialami oleh masyarakat. Dampaknya, masyarakat yang sudah melangsungkan akad tapi belum bisa menempati huniannya akibat belum beres dibangun.

"Ini kejadian berulang, ketepatan sasaran, keterhunian, dan kurasi bangunan dan itu berulang, kami berharap mulai tahun depan kita komitmen sama-sama dalam hal melayani masyarakat," katanya.

Adapun sanksi yang disiapkan berupa mekanisme pemutusan kerjasama dengan bank hingga pengembang untuk penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang mulai berlaku pada tahun 2024 jika ditemukan lagi akad rumah MBR yang belum rampung dikerjakan.

"Tahun depan jika kami temukan masih terdapat rumah yang belum siap huni saat akad, maka kami akan mengeluarkan sanksi bagi bank dan pengembang. Mekanisme pemutusan kerja sama dengan bank dan pengembang perumahan akan dilakukan secara bertahap,” tegas Adi.

Sekadar informasi tambahan, sepanjang tahun 2023 realisasi penyaluran dana FLPP tahun 2023 tercapai sesuai target sebesar 229.000 unit dicapai lebih awal 13 hari dibandingkan dengan target FLPP pada tahun 2022 sebesar 226.000 unit.

Pada 2024 mendatang target yang harus dicapai sebesar 166.000 unit. Namun sesuai arahan dari pemerintah target tahun depan ini berpotensi menuju ke 220.000 unit.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement