Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ada 3.000 Ha Tambang Ilegal di IKN, Harta Karun Ini yang Diambil

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Jum'at, 29 Desember 2023 |10:26 WIB
Ternyata Ada 3.000 Ha Tambang Ilegal di IKN, Harta Karun Ini yang Diambil
Ada 3.000 Ha Tambang Ilegal di IKN (Foto: Freepik)
A
A
A

Pertama, Restrukturasi organisasi satgas Pencegahan dan Penanggulangan Kegiatan Ilegal Bidang Pertambangan. Misalnya dengan menambah Kelompok Kerja (Pokja) sesuai dengan rencana kerja satgas yaitu Pokja Pencegahan, Pokja Deteksi/Intel, Pokja Penindakan, Pokja Penegakan Hukum/ Yustisi, Pokja Pelaporan, serta Pokja Publikasi.

Kedua, menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan patroli dan operasi. Ketiga, mempersiapkan ketersediaan anggaran untuk operasionalisasi tahun 2024.

Keempat, memperkuat koordinasi antar stakeholder. Kelima, mempersiapkan SOP operasional pelaksanaan lapangan. Dan keenam, menentukan target pencapaian zero illegal mining sebagai kontribusi di IKN.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement