Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Nasib Karyawan BUMN yang Dibubarkan?

Meliana Tesa , Jurnalis-Sabtu, 30 Desember 2023 |18:43 WIB
Bagaimana Nasib Karyawan BUMN yang Dibubarkan?
Bagaimana nasib karyawan BUMN yang dibubarkan (Foto: Okezone)
A
A
A

Berikut ini 7 BUMN yang dibubarkan:

1. PT Industri Gelas (Persero)

2. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

3. PT Istaka Karya (Persero)

4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

5. PT Kertas Leces (Persero)

6. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

7. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) saat ini tengah menunggu PP pembubaran.

Seperti diketahui, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan alasan pembubaran 7 BUMN dalam rangka transformasi BUMN agar lebih efisien yang punya dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Beberapa upaya yang dilakukan dalam melalui holdingisasi, merger, hingga pembubaran BUMN yang bermasalah.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement