JAKARTA - Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti buka suara mengenai dampak kenaikan gaji pegawai negara sipil (PNS) terhadap inflasi.
Dalam perhitungan inflasi yang digunakan BPS mengacu pada pergerakan harga komoditas, barang, dan jasa konsumsi atau disebut Indeks Harga Konsumen (IHK).
Oleh karena itu, perubahan-perubahan harga jual, barang pelaku usaha dan pedagang atau diatur pemerintah dirasakan pada perubahan harga konsumen baru terekam inflasi.
"Sehingga ketika terjadi kenaikan gaji upah misalnya, kenaikan gaji PNS efeknya tergantung pada keputusan produsen, pelaku usaha apabila menerapkan pada produk di pasaran produk dibeli konsumen maka harga di tingkat kosumen terhadpap berdampak inflasi," katanya dalam konferensi hari ini, Selasa (2/1/2024).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan alasan menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8% dan pensiunan 12%.