Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DJP Tegaskan PPh 21 Tidak Incar Kalangan Tertentu

Atikah Umiyani , Jurnalis-Minggu, 07 Januari 2024 |16:15 WIB
DJP Tegaskan PPh 21 Tidak Incar Kalangan Tertentu
DJP Tegaskan PPh 21 Tidak Incar Kalangan Tertentu. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Dirinya juga memastikan aturan ini tidak akan mengibatkan restitusi karena memang digunakan untuk masa pajak Januari sampai November dan akan kembali menggunakan tarif yang berlaku secara umum pada Desember.

"Harapannya tidak terjadi restitusi dan apabila terdapat kurang bayar pun juga bukan sesuatu yang besar memberatkan WP yang bersangkutan," imbuhnya.

"Jadi betul-betul TER ini digunakan untuk memberikan kemudahan karena formulasinya sebetulnya sudah sengat mempperhitungkan besarnya penghasilan, besarnya PTKP. Kemudian apakah penghasilannya diterima harian bulanan atau mingguan satuan borongan dengan formulai itu akan jadi lebih mudah WP untuk dapat laksanakan kewajiban perpajakannya," pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement