Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diduga Gelapkan Dana, OJK Periksa Bank Victoria Syariah

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2024 |07:04 WIB
Diduga Gelapkan Dana, OJK Periksa Bank Victoria Syariah
OJK Periksa Bank Victoria Syariah. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

Saat ini, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) telah menetapkan tersangka mantan Kepala Cabang (Kacab) BVS Cabang Bekasi dengan inisial MS atas dugaan fraud atau kecurangan.

MS, yang terakhir menjabat sebagai Senior Relationship Manager BVS ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana perbankan syariah atau transfer dana atau penggelapan dalam jabatan dan pemalsuan dan tindak pidana pencucian uang.

MS diduga telah menimbulkan kerugian sebesar Rp35 miliar dari berbagai nasabah perorangan maupun institusi.

Baca Selengkapnya: Bank Victoria Syariah Diduga Gelapkan Dana Deposito Rp13,5 Miliar, Begini Respons OJK

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement