Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Skandal Keamanan Boeing 737, Kemenhub Larang Pesawat Lion Air Terbang di Indonesia

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Senin, 08 Januari 2024 |18:29 WIB
Skandal Keamanan Boeing 737, Kemenhub Larang Pesawat Lion Air Terbang di Indonesia
Skandal Keamanan Boeing. (Foto: Okezone.com/Lion Air)
A
A
A

Hasilnya, ketiga pesawat tersebut, memang tidak memiliki mid exit door plug sebagaimana yang terpasang di pesawat Alaska Airlines karena Lion Air menggunakan mid cabin emergency exit door type II.

Selanjutnya, Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan Airworthiness Directives (AD) atau Petunjuk Pelaksanaan Kelaikan Udara 24-01-001-U tentang pemberlakuan FAA AD 2024-02-51 yang dikhususkan untuk pesawat B737-9 yang memiliki mid cabin door plug yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2024. Sehingga penghentian operasi sementara beberapa armada Lion Air diterapkan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement