Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kini Tiang Listrik di RI Bisa Ngecas Mobil Listrik

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |13:18 WIB
Kini Tiang Listrik di RI Bisa <i>Ngecas</i> Mobil Listrik
Tiang Listrik Bisa Ngecas Mobil Listrik (Foto: Dokumen PLN)
A
A
A

JAKARTA - Tiang listrik kini bisa sebagai Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Hal ini merupakan terobosan PT PLN (Persero) dalam mendukung akselerasi ekosistem kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) di tanah air.

PLN berinovasi menjadikan aset tiang listrik sebagai SPKLU untuk kemudahan pengisian daya mobil listrik.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, inovasi ini merupakan bentuk keseriusan PLN untuk menunjang infrastruktur ekosistem EV. Pasalnya, saat ini kendaraan listrik tengah menjadi primadona di kalangan masyarakat karena hemat dari segi biaya perawatan dan pengisian daya serta kemampuan mengurangi emisi karbon secara signifikan.

”Kami sangat serius untuk mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik karena terbukti lebih irit bagi masyarakat dan mampu mengurangi emisi karbon secara signifikan, sehingga target Net Zero Emissions (NZE) di tahun 2060 bisa dicapai atau bahkan lebih cepat,” kata Darmawan, Jakarta, Selasa (9/1/2024).

PLN EYE atau SPKLU bertipe pole mounted charger merupakan inovasi menghadirkan EV Charger dengan memanfaatkan tiang listrik PLN. Keberadaan EV Charging ini diharapkan dapat menjangkau semua pengguna kendaraan listrik yang ingin mengisi ulang daya baterai kendaraannya.

”PLN berkomitmen untuk mendukung kokohnya ekosistem EV di tanah air. Melalui beragam inovasi yang terus berkembang, kami berharap masyarakat semakin yakin untuk beralih ke kendaraan listrik karena stasiun pengisiannya makin mudah dijumpai,” ujar Darmawan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement