Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apakah Pinjol Ilegal Berani Datang ke Rumah?

Pika Piqhaniah , Jurnalis-Selasa, 09 Januari 2024 |21:01 WIB
Apakah Pinjol Ilegal Berani Datang ke Rumah?
Apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah? Pinjaman online (Pinjol) adalah salah satu cara instan untuk mendapatkan uang yang sering digunakan masyarakat. Pinjol memiliki aturan, syarat, dan ketentuan yang berlaku.

Dalam hal ini, pinjol memiliki aturan yang diterbitkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol yang sesuai dengan aturan tersebut adalah pinjol legal. Sehingga untuk pinjol ilegal akan mendapat sanksi karena melanggar aturan OJK.

Melansir dari beberapa sumber, Selasa (9/1/2024), berkaitan dengan apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah? Jawabannya tidak pasti. Pasalnya, pinjol ilegal cenderung tidak memiliki aturan.

Ada pinjol ilegal yang mungkin datang ke rumah nasabah untuk menagih utang yang menunggak. Namun, ada juga yang menyerang melalui ponsel saja.

Perlu diketahui, pinjol ilegal biasanya memiliki debt collector (DC) yang bertugas menagih utang langsung ke rumah nasabah. Besar kemungkinan, mereka akan menagih dengan cara yang berlebihan atau bahkan mengancam dan melakukan kekerasan.

Berdasarkan Okezone, berkaitan dengan apakah benar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar? Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuturkan bahwa pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar.

Pasalnya mereka telah melanggar aturan dan tidak memiliki izin usaha. Sehingga peminjam tidak memiliki kewajiban untuk membayar.

Namun perlu dipahami bahwa meskipun pinjol ilegal melanggar aturan, nasabah tetap memiliki tanggung jawab untuk membayar jumlah pokok pinjaman. Tidak membayar pinjaman ilegal sepenuhnya memiliki konsekuensi serius bagi nasabah.

Penting untuk diingat bahwa pinjaman ilegal memiliki risiko yang harus dipertimbangkan dengan hati-hati sebelum mengambilnya. Pinjol ilegal sering kali menawarkan suku bunga yang sangat tinggi dibandingkan dengan pinjaman online yang sah.

Selain risiko suku bunga yang tinggi, pinjaman ilegal juga dapat menimbulkan risiko penyalahgunaan data pribadi nasabah dan ancaman penagihan berlebihan dari debt collector.

Demikian informasi mengenai apakah pinjol ilegal berani datang ke rumah? yang akan bermanfaat bagi masyarakat yang mungkin terlanjur berhubungan dengan pinjol ilegal.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement