Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Gaji Debt Collector pada Perusahaan Pinjol

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Jum'at, 12 Januari 2024 |04:14 WIB
Segini Gaji Debt Collector pada Perusahaan Pinjol
Gaji Debt Collector Pinjol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji Debt Collector yang biasa dipakai perusahaan pinjol bisa mencapai Rp20 juta. Hal itu terkuak dalam salah satu postingan di TikTok yang memberitahukan besaran penagih utang tersebut.

Sebagai Informasi, Debt Collector adalah pihak ketiga yang menghubungkan antara kreditur dan debitur dalam hal penagihan kredit.

Saat ini ada perusahaan maupun perorangan yang menyediakan jasa Debt Collector. Beberapa orang penasaran tentang gaji tersebut.

"Karyawan pinjol ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji sebesar Rp 15 juta - Rp 20 juta sebulan. Para karyawan tersebut juga mendapatkan sejumlah fasilitas," bunyi narasi sebuah laporan berita yang dibagikan ulang oleh pemilik akun TikTok @cahkentis, Kamis (11/1/2024).

Postingan itu pun kemudian menarik perhatian netizen. Bahkan tak sedikit yang dibuat tak percaya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement