Komitmen itu juga disampaikan Mahfud MD usai mengunjungi Pondok Pesantren Darut Tauhid Canga'an Bangil di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (12/1). Mahfud menanggapi adanya lowongan kerja di salah satu bank yang menetapkan batas maksimal usia pelamar 24 tahun.
"Kalau hanya keputusan menteri atau mungkin keputusan gubernur BI (Bank Indonesia), nanti bisa pemerintah lebih mudah untuk mengajak mengubah. Tinggal revisi undang-undang (UU) atau apa," tandas Mahfud MD.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)