JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi sementara perdagangan Saham (unsuspensi) PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN) setelah sempat dihentikan sementara pada 18 Desember 2023.
Pembukaan kembali suspensi perdagangan saham CUAN secara efektif berlaku di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa 16 Januari 2024.
"Maka dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 16 Januari 2024," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, Jakarta, Selasa (16/1/2024).
Sebelumnya, Bursa mengumumkan bahwa perdagangan saham CUAN dalam Pengumuman Bursa Peng-SPT-00071/BEI.WAS/12-2023 tanggal 18 Desember 2023, perihal Penghentian Sementara Perdagangan (Suspensi) Saham PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk. (CUAN).
Adapun bursa resmi mencoret saham CUAN dari Papan Utama. Saham CUAN bakal mendekam dalam jeruji Papan Pemantauan Khusus.
Ini merupakan kedua kalinya bagi emiten batu bara milik konglomerat Prajogo Pangestu merasakan Papan Pemantauan Khusus. Terakhir kali CUAN masuk pemantauan khusus adalah pada 24 Agustus 2023.
Masalahnya tak berubah, yakni menyangkut kriteria nomor 10 saat suspensi sementara perdagangan efek terjadi selama lebih dari 1 (satu) hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Berdasarkan data BEI, saham CUAN disuspensi BEI karena terjadi lonjakan harga secara signifikan di luar batas nalar.
Harga saham CUAN melonjak belum genap sepekan melambung 29,63 persen alias 1.600 poin ke level Rp7.000 per saham. Lompatan itu terjadi sejak pembukaan perdagangan Senin, 6 November 2023 dari posisi Rp5.400.
CUAN telah naik 6.150 persen sejak mulai tercatat pada papan perdagangan bursa di tanggal 8 Maret hingga 18 Desember 2023 dengan harga perdana Rp220 per saham.
BEI mencatat telah menjatuhkan suspend 5 kali saham emiten tambang batu bara milik Prajogo Pangestu tersebut.
Selain itu, BEI juga telah memberi peringatan kepada investor terkait ketidakwajaran pola transaksi CUAN dengan menyemat predikat UMA sebanyak 3 kali, yakni pada tanggal 15 Maret 2023, 28 Juli 2023 dan 30 Oktober 2023.
(Dani Jumadil Akhir)