Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Lulus Tes CPNS jadi Apa? Simak Jawabannya di Sini

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Rabu, 17 Januari 2024 |20:51 WIB
Setelah Lulus Tes CPNS jadi Apa? Simak Jawabannya di Sini
Setelah lulus tes CPNS jadi apa (Foto: Okezone)
A
A
A

2. Terbukti Sehat Jasmani, Rohani, dan Bebas NAPZA

Selanjutnya, para pegawai yang berstatus sebagai CPNS wajib menjalani tes kesehatan. Mulai dari psikologi, tes kesehatan diri, hingga tes urine untuk membuktikan pegawai terbebas dari zat-zat yang dilarang, yaitu Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA).

3. Mendapat Penilaian Kinerja dan Moral Minimal Baik

Tahapan ketiga sebelum dinyatakan lulus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), CPNS harus mendapatkan nilai baik. Skor minimal ini bisa menjadi bekal pegawai maju ke tahap selanjutnya.

4. Menyatakan Sumpah PNS

Ketika pegawai dinyatakan lulus tahapan prajabatan, para CPNS otomatis akan menjadi PNS. Ketika hal ini terjadi, para pegawai akan mengucapkan sumpah PNS dan mengikuti rangkaian kegiatan di acara Serah Terima Jabatan.

Perlu diketahui, selama masa prajabatan para pegawai mempunyai tugas yang berbeda-beda meskipun berada di satu instansi yang sama. Selain itu, kesamaan jabatan juga tidak menentukan pekerjaan dari dua pegawai dengan posisi serupa, terlebih jika berada di lembaga berbeda.

Dengan adanya ratusan jabatan fungsional dan puluhan jabatan struktural yang ada di kepegawaian menjadikan tiap-tiap jabatan mempunyai tupoksi yang beragam. Selain itu terdapat berbagai kementerian hingga lembaga independen yang merupakan kantor-kantor pusat pemerintahan.

Sehingga tugas pokok dan fungsi tiap-tiap posisi mempunyai perbedaan dan tidak dapat disamaratakan.

Demikian informasi mengenai setelah lulus tes CPNS jadi apa? Simak jawabannya di sini. Terdapat dua kemungkinan bagi pegawai yang sedang dalam masa seleksi hingga masa jabatan. Bisa maju ke tahap selanjutnya dan menjadi PNS atau sebaliknya, pegawai harus rela mundur dari jabatannya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement