Kemudian Ganjar menyinggung soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Menurutnya instrumen LHKPN ini sebenarnya tidaklah sulit. Ketika LHKPN macet, kata dia, kuncinya mudah, tinggal undang KPK, pejabat negara langsung disuruh isi formulir, selesai semuanya.
"Dan inilah pola-pola yang kita lakukan ketika melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan yang kita lakukan. Melibatkan pemerintahan, KPK dan seluruh dunia usaha, termasuk dunia pendidikan adalah cara pencegahan yang bagus," paparnya.
Calon Presiden yang diusung oleh Partai Perindo itu menilai, penguatan LHKPN itu bisa dengan sistem whistleblowing dengan masyarakat, dengan tetap menjamin kerahasiaannya.
(Taufik Fajar)