Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Awas! Ada Modus Penipuan dengan Cara Salah Transfer

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Sabtu, 20 Januari 2024 |21:09 WIB
Awas! Ada Modus Penipuan dengan Cara Salah Transfer
Awas Modus Penipuan dengan Salah Transfer. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

- Laporkan ke bank dan ajukan "penahanan dana" (bukan blokir rekening) atas transfer dan dari oknum tersebut. Penahanan dana akan dilakukan sampai mendapatkan kejelasan siapa pihak yang bertanggungjawab.

- Bila dihubungi atau diteror oleh deb colector tak perlu khawatir, cukup informasikan bahwa kita tidak menggunakan dana tidak pernah mengajukan pinjaman.

- Abaikan panggilan dari deb colector. Blokir jika perlu.

Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan teknologi. Pahami situasi, jangan sampai tertipu.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement