Tidak hanya itu, Presiden juga mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati apabila memiliki rencana untuk melakukan peminjaman di bank dengan agunan sertifikat yang dimiliki. Jika tetap dilakukan, Presiden mendorong agar masyarakat menggunakan pinjaman tersebut sebagai modal usaha atau kerja.
“Saya hanya titip bisa disekolahkan tapi hati-hati dengan kalkukasi, dengan perhitungan yang matang, dihitung betul. Pinjam gede maupun pinjam kecil sami mawon, yen ora iso balekke yo abot (pinjam besar atau kecil sama saja, kalau tidak bisa dikembalikan ya berat),” katanya.
Sementara itu, salah satu perwakilan penerima sertifikat dari Purworejo, Ismudin bersyukur dengan kemudahan yang diterima saat pengurusan sertifikat tersebut. Ia berharap hak tanah yang telah dimiliki dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Alhamdulillah warga sangat senang punya pegangan tanah lah, istilahnya sertifikat. Semoga bermanfaat,” ujar Ismudin.
(Taufik Fajar)