Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Shandong Heavy Industri Grup Investasi 40% di MNC Leasing

Atikah Umiyani , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |13:00 WIB
Shandong Heavy Industri Grup Investasi 40% di MNC Leasing
BCAP teken perjanjian JV SHIG (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Shandong Heavy Industry Group (SHIG) melalui anak perusahaannya SINOTRUK, menandatangani perjanjian joint venture (JV) dengan PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP). Melalui JV ini, SHIG melakukan investasi di salah satu anak perusahaan BCAP, MNC Leasing.

Dengan demikian, SINOTRUK akan memiliki 40% saham MNC Leasing, perusahaan pembiayaan alat berat dan truk di bawah MNC Group.

Adapun untuk kepemilikan di MNC Leasing ini, SINOTRUK mengeluarkan dana sebesar Rp274 miliar, setara valuasi 2x Book Value, yang terbagi menjadi 20% saham lama yang dimiliki oleh BCAP dan penerbitan saham baru sebesar 20%.

Dana yang didapat dari penerbitan saham baru ini akan digunakan untuk pengembangan jaringan kantor MNC Leasing, terutama di sekitar area pertambangan, agar lebih dekat dengan pelaku bisnis alat berat.

Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengatakan, nantinya, JV ini akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. SINOTRUK akan mampu memperkuat bisnis penjualan alat berat dan truknya di Indonesia, di mana MNC Leasing akan menjadi mitra strategis untuk menyediakan pembiayaan kepada pelanggannya.

"Sedangkan di sisi MNC Leasing, investasi ini akan memperkuat struktur permodalan dan membuka peluang untuk mendapatkan tambahan pendanaan dari mitra internasional. MNC Leasing juga akan mendapatkan pelanggan baru yang datang dari SINOTRUK," jelasnya, Senin (23/1/2024).

Setelah penandatanganan perjanjian, investasi ini masih memerlukan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diharapkan akan didapatkan dalam waktu enam bulan ke depan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement