Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Laporan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Belum Disampaikan, Stafus Erick Thohir: Tunggu Saja

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 23 Januari 2024 |07:49 WIB
Laporan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Belum Disampaikan, Stafus Erick Thohir: Tunggu Saja
Kementerian BUMN Belum Laporkan Dugaan Penyelewengan Dapen BUMN ke Kejagung. (Foto: Okezone.com/BUMN)
A
A
A

Kementerian BUMN sebelumnya telah menyerahkan laporan penyelewengan dana pensiun di empat perseroan negara ke Kejaksaan Agung.

Keempat perusahaan pelat merah itu di antaranya PT Inhutani, Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III, Holding BUMN Pangan atau ID FOOD, dan PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I.

Atas penyelewengan tersebut membuat negara rugi hingga Rp300 miliar. Jumlah kerugian ini masih tahap awal dari hasil investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Artinya nilai kerugian kemungkinan lebih besar setelah diproses Kejagung.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement