Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Endapkan Stok

Meliana Tesa , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |14:53 WIB
Mentan Bakal Cabut Izin Distributor Pupuk Subsidi yang Endapkan Stok
Mentan Amran Sulaiman soal Subsidi Pupuk (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman akan mencabut izin distributor maupun kios pengecer pupuk subsidi yang berniat mengendapkan stok pada masa tanam tani.

"Jangan ada yang mempermainkan petani terutama pupuk. Para pengecer, distributor kami berjanji kalau sudah diperiksa kepolisian dan dikoordinir oleh Bupati saya berjanji akan mencabut izin usahanya dan kami tidak mentolerir," ujar Mentan Amran dalam keterangannya dikutip Antara, Rabu (24/1/2024).

Mentan menyampaikan bahwa pihaknya telah menyederhanakan proses penyaluran pupuk dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh karenanya distributor maupun kios pengecer diharapkan tidak menghambat para petani yang hendak menebus pupuk.

Mengenai ketersediaan, ia meminta agar petani tidak perlu khawatir karena PT Pupuk Indonesia sebagai produsen pupuk bersubsidi memiliki kapasitas produksi sebanyak 13,5 juta ton.

“Pabrik-pabrik yang dimiliki sudah mampu memenuhi kebutuhan baik pupuk bersubsidi maupun pupuk non-subsidi," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement