Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bahlil Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Ganggu Iklim Investasi

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Rabu, 24 Januari 2024 |18:45 WIB
Bahlil Sebut Kenaikan Pajak Hiburan Ganggu Iklim Investasi
Kenaikan pajak hiburan ganggu iklim investasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

"Dapat kami sampaikan bahwa (pemerintah) daerah bisa memberlakukan pajak lebih rendah dari 40 atau 70% sesuai dengan daerah masing-masing," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.

Airlangga menjelaskan bahwa tarif pajak hiburan bisa diterapkan lebih rendah karena sejumlah ketentuan dalam pasal-pasal UU HKPD memberi ruang akan pengurangan itu.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement