JAKARTA - Cara mengatasi nomor HP yang terlanjur dijadikan kontak darurat pinjol ilegal. Maraknya pinjaman online ilegal (pinjol) memicu masalah bagi banyak orang.
Kerap kali yang bukan peminjam mengalami kerugian akibat pinjaman online ilegal. Nomor HP mereka seringkali dijadikan kontak darurat oleh penyedia pinjol ilegal tanpa sepengetahuan mereka.
Debt collector (DC) yang bertugas menagih hutang seringkali melakukan tindakan menakutkan seperti menyebarkan pesan yang mengancam hingga melakukan panggilan berulang kepada kontak darurat.
Berikut ini Okezone telah merangkum dari beberapa sumber, pada Selasa (30/1/2024), begini cara mengatasi nomor HP yang terlanjur dijadikan kontak darurat oleh pinjol ilegal.
1. Lapor ke OJK
Jika mengalami kejadian-kejadian yang merugikan seperti mendapat pesan dan panggilan teror dari pihak pinjol, segera laporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga pengawas keuangan setempat.
Sampaikan dengan detail lengkap termasuk nama penyedia pinjol ilegal dan nomor kontak yang terkait. Selain itu, dapat menghubungi OJK melalui email [email protected] atau melalui WhatsApp di nomor 0811-571-571-57.