Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji PNS 2024 Resmi Naik! Tertinggi Rp6,3 Juta

Nurul Amirah Nasution , Jurnalis-Selasa, 30 Januari 2024 |15:44 WIB
Gaji PNS 2024 Resmi Naik! Tertinggi Rp6,3 Juta
Gaji PNS 2024 Naik 8%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Gaji PNS resmi naik pada tahun ini. Seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

"Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PP ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia," tulis PP tersebut yang ditandatangani Presiden Jokowi, Selasa (30/1/2024).

Adapun gaji PNS paling kecil untuk Golongan satu Rp1.685.800. Dan tertinggi pada golongan IV sebesar Rp6.373.200.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah umumkan kenaikan gaji PNS 8% di 2024.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement