Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Mengurus AJB Tanah

Asla Lupanda , Jurnalis-Rabu, 31 Januari 2024 |19:09 WIB
Cara Mengurus AJB Tanah
Cara Mengurus AJB Tanah. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Selain itu, sebelum melakukan langkah dalam cara mengurus AJB tanah pastikan memnuhi syarat seperti ;

- Tanah bukan sengketa

- Pembuatan AJB diikuti oleh penjual dan pembeli

- Dihadiri oleh minimal dua saksi yang biasanya dari PPAT Sementara dan pegawai notaris

- Penjual tanah harus rutin membayar PPh 5% dari harga transaksi

- Pemilik tanah telah melakukan pembayaran pajak jual beli

Itulah cara mengurus AJB tanah. Pastikan lengkapi syarat dan ikuti langkahnya sebelum mengurus AJB tanah.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement