Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

8 Fakta Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Jamin Tidak Nunggak

Fadila Nur Hasan , Jurnalis-Sabtu, 03 Februari 2024 |05:34 WIB
8 Fakta Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol, ITB Jamin Tidak Nunggak
Fakta Mahasiswa ITB Bayar Kuliah dengan Pinjol. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) dikejutkan dengan kebijakan baru yang terjadi di kampusnya. Pasalnya, kebijakan tersebut berkaitan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang bisa dilakukan dengan pinjaman online (Pinjol).

Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) mengungkapkan ada 10 mahasiswa pengguna pinjaman online (pinjol) Danacita. Sampai saat ini tidak ada mahasiswa yang menunggak cicilan pinjaman dana pendidikan tersebut.

Berdasarkan penelusuran Okezone, Sabtu (3/2/2024), berikut 6 fakta terkait mahasiswa ITB yang bisa bayar kuliah dengan menggunakan pinjol.

1. ITB Bekerjasama dengan DanaCita

ITB bekerjasama dengan aplikasi DanaCita untuk pembayaran UKT mahasiswa. Dalam hal ini, banyak mahasiswa yang menilai pihak kampus seperti menyarankan untuk menggunakan Pinjol. Hal ini ramai dibicarakan terutama oleh kalangan mahasiswa.

Dalam aplikasi DanaCita yang telah diawasi oleh OJK, ITB mengadakan program cicilan UKT selama 6 hingga 18 bulan. Namun, bunga yang dikenakan terbilang sangat mahal.

2. Banyak Mahasiswa yang Mengeluhkan Kebijakan Tersebut

Dalam postingan @ITBfess, disebutkan bahwa ada UKT dengan jumlah sebesar Rp12,5 juta dibayarkan melalui aplikasi DanaCita dan mendapatkan biaya bulanan platform sebesar 1,75% dan biaya persetujuan sebesar 3%. Dengan kata lain, dengan cicilan selama 12 bulan, mahasiswa mendapatkan bunga sebesar 24%.

Dalam postingan tersebut juga dikatakan bahwa mahasiswa ITB yang belum melunasi UKT, tidak akan bisa mendaftar untuk semester selanjutnya.

Hal tersebut sangat disayangkan oleh para mahasiswa, mengingat kampus seharusnya adalah tempat menimba ilmu bukan untuk berbisnis. Menurut mereka, adanya program cicilan UKT di ITB ini justru membuat para mahasiswa menjadi kesulitan untuk mendapatkan akses pendidikan.

3. OJK Melakukan Pemanggilan terhadap DanaCita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan panggilan kepada platform fintech Peer to Peer (P2P) lending PT Inclusive Finance Group (Danacita) akibat viralnya pembayaran UKT di kampus ITB tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, hal ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait.

“Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya,” ungkap Mahendra dalam konferensi pers Hasil KSSK, 30 Januari 2024.

“Namun kami sebagai regulator telah memanggil PT Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yg dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian dari utang itu,” jelas Mahendra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement