JAKARTA - PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengungkapkan bunga layanan pinjaman online yang dikenakan untuk pembayaran uang kuliah mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) masih di bawah aturan terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama Danacita Alfonsus Wibowo menjelaskan, keseluruhan biaya yang diterapkan Danacita berkisar 0,07% per hari. Di mana, angka tersebut masih berada di bawah batas maksimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar 0,1% per hari.
Adapun besaran bunga 0,07% tersebut sudah mencakup biaya-biaya lain, khususnya biaya persetujuan dan biaya platform. Dia juga menegaskan, saat ini Danacita tidak memungut biaya administrasi dalam proses pengajuan pinjaman.
"Yang perlu saya luruskan adalah keseluruhan biaya yang kami terapkan itu mencakup biaya platform per bulan dan juga biaya persetujuan. Kami tidak ada biaya administrasi," kata Alfonsus, dalam acara Media Briefing Penjelasan Danacita Terkait Pendanaan Pendidikan, Jumat (2/2/2024).
Dia juga menegaskan, seluruh biaya yang timbul dari setiap pengajuan biaya pendidikan dapat diakses dan dilihat secara transparan oleh calon penerima dana, yaitu pelajar dan wali.
"Danacita bekerja sama dengan institusi pendidikan dengan menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menentukan apakah pendanaan yang diberikan sesuai dengan kemampuan dari penerima dana (pelajar dan/atau wali)," lanjut Alfonsus.
Sebagai informasi, saat ini Danacita sudah berkolaborasi dengan 148 mitra pendidikan dan menyalurkan dana untuk biaya pendidikan kepada 27.440 pengguna di seluruh Indonesia. Danacita juga memiliki izin dan diawasi oleh OJK berdasarkan Keputusan Anggota Komisioner OJK Nomor KEP-68/D.05/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.