Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Besaran Biaya Urus Balik Nama Sertifikat Tanah

Meliana Tesa , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2024 |04:52 WIB
Segini Besaran Biaya Urus Balik Nama Sertifikat Tanah
Balik Nama Sertifikat Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun rumus penghitungan biaya total yang diperlukan adalah dengan menambahkan semua jenis biaya di atas. Biaya balik nama sertifikat tanah = biaya penerbitan AJB + BPHTB + biaya pengecekan keabsahan tanah + biaya balik nama.

Sebelum melakukan proses balik nama sertifikat tanah, penting untuk memahami dan mempersiapkan dengan cermat semua biaya yang diperlukan untuk mengurusnya.

Baca Selengkapnya : Urus Balik Nama Sertifikat Tanah, Siapkan Uang Segini

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement