Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Segini Besaran Biaya Urus Balik Nama Sertifikat Tanah

Meliana Tesa , Jurnalis-Minggu, 04 Februari 2024 |04:52 WIB
Segini Besaran Biaya Urus Balik Nama Sertifikat Tanah
Balik Nama Sertifikat Tanah (Foto: Okezone)
A
A
A

Adapun rumus penghitungan biaya total yang diperlukan adalah dengan menambahkan semua jenis biaya di atas. Biaya balik nama sertifikat tanah = biaya penerbitan AJB + BPHTB + biaya pengecekan keabsahan tanah + biaya balik nama.

Sebelum melakukan proses balik nama sertifikat tanah, penting untuk memahami dan mempersiapkan dengan cermat semua biaya yang diperlukan untuk mengurusnya.

Baca Selengkapnya : Urus Balik Nama Sertifikat Tanah, Siapkan Uang Segini

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement