Berdasarkan hal tersebut, Sumedang yang sebagai kabupaten menggunakan UMK sebagai standar upah minimum yang ditetapkan pemerintah kabupaten/kota.
Demikian informasi mengenai Gaji UMR Sumedang 2024 yang besarnya adalah Rp3.508.677. Gaji tersebut naik sekitar Rp33 ribu.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.