Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Produk Tembakau Bikin Banyak PHK

Mieke Dearni Br Tarigan , Jurnalis-Minggu, 11 Februari 2024 |22:52 WIB
Aturan Produk Tembakau Bikin Banyak PHK
Aturan Produk Tembakau Bikin PHK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan diyakini dapat mematikan mata pencaharian bagi pekerja di industri tembakau.

Maka itu Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyimpan harapan besar terhadap momentum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Terutama di tengah keresahan akan keberlangsungan sumber mata pencaharian akibat isi pasal-pasal tembakau dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP RTMM-SPSI, Sudarto AS, berharap pihaknya bisa mengetahui keberpihakan para Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) terhadap nasib mereka sebelum datangnya hari pencoblosan. Terlebih, jumlah anggotanya terbilang banyak yaitu mencapai sekitar 230.000 tenaga kerja dan tersebar di 15 provinsi.

”Belum termasuk anggota keluarganya,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (11/2/2024).

Maka itu, kata Sudarto, dari ketiga pasangan calon Capres dan Cawapres, diharapkan memiliki tekad dan komitmen untuk tidak mengecilkan hati serta nasib para pekerja di IHT.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement