Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

STNK Bodong Jadi Penghambat Program Konversi Motor Listrik

Meliana Tesa , Jurnalis-Minggu, 18 Februari 2024 |03:16 WIB
STNK Bodong Jadi Penghambat Program Konversi Motor Listrik
STNK bodong jadi penghambat konversi motor listrik (Foto: Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian ESDM buka suara mengenai persoalan kendala dalam pelaksanaan program konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan salah satu kendalanya ialah kelengkapan surat kendaraan. Dikatakan bahwa selama ini peminat program konversi motor listrik cukup tinggi, banyak pemilik sepeda motor yang ingin mendaftar untuk dikonversi.

Namun, karena banyaknya STNK yang palsu alias bodong setelah dilakukan pemeriksaan membuat masyarakat khawatir dan takut untuk mendaftar program tersebut.

"Yang mendaftar banyak, ternyata banyak yang STNK-nya bodong. Jadi, pada takut mendaftar," ungkap Arifin saat temu media di di Gedung Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM.

Meskipun demikian, pemerintah terus berusaha untuk menggenjot program konversi motor listrik tersebut untuk mengurangi emisi hingga impor BBM.

"Kami tetap usahakan, kalau tidak pakai cara apa lagi? motor baru belum bangun. Cara satu-satunya motor-motor tua ini yang harus kami bisa coba dorong untuk dikonversi," kata dia.

Diketahui, Kementerian ESDM mencatat hingga Desember 2023 terdapat 181 permohonan konversi motor listrik.

"Realisasi program konversi listrik, jadi sudah ada permohonan 181 permohonan selesai dikonversi," ucap Plt Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu saat konferensi pers "Capaian Kinerja Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 Ditjen EBTKE".

Kementerian ESDM juga telah melaksanakan berbagai program dalam rangka peningkatan ekosistem konversi motor listrik melalui perbaikan regulasi konversi motor listrik (Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2023), salah satunya peningkatan insentif dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta.

Upaya lain untuk meningkatkan ekosistem konversi motor listrik, yakni penyiapan bengkel konversi dan pelaksanaan pelatihan/workshop. Saat ini, terdapat 28 bengkel konversi telah bersertifikat Kemenhub dan 13 bengkel konversi telah masuk platform digital dengan kapasitas konversi 38.124 unit/tahun.

Program konversi ini akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi sebesar 30.000 ton dan pengurangan impor BBM sebesar 20.000 kiloliter yang secara langsung menghemat devisa negara sebesar USD10 juta.

Baca Selengkapnya : Konversi Motor Listrik Terkendala Kelengkapan Surat, Menteri ESDM: Banyak STNK Bodong!

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement