Apabila ditotal, AHY akan mendapatkan gaji dan tunjangan jabatan menjadi Menteri ATR mencapai Rp18.648.000 per bulan.
Namun, angka ini belum menghitung tunjangan lainnya maupun dana operasional yang diperoleh menteri.
Tunjangan ini diberikan di luar gaji pokok yang diterimanya. Besaran tunjangan ini ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah terbaru atau yang masih berlaku.
Selain gaji dan tunjangan, para menteri juga mendapat fasilitas seperti rumah dinas dan mobil dinas sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca selengkapnya: Gaji dan Tunjangan AHY Jadi Menteri ATR, Tembus 2 Digit!
(Taufik Fajar)