JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melapor ke Presiden Jokowi, perihal persiapan pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan pada hari ini.
"Saya melaporkan pada bapak presiden persiapan dari pembayaran THR (dan) gaji ke 13 ya. Kan itu ada dalam UU APBN 2024," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan.
Berikut Okezone merangkum 4 fakta THR dan gaji ke -13 PNS mulai disiapkan, Sabtu (24/2/2024).
1. Sri Mulyani Bahas Rapat Terkit RPP
Sri Mulyani menjelaskan bahwa pembahasan dalam rapat tersebut terkait dengan penyusunan rancangan peraturan pemerintah (RPP).
"Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum Lebaran kan harus mulai dibayarkan. Untuk mempersiapkannya dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada bapak presiden," kata Sri Mulyani.
2. Perkembangan APBN 2024
Selain THR, Sri Mulyani juga membahas mengenai perkembangan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
"Kemudian mengenai beberapa perkembangan APBN 2024 ya. Dengan ada beberapa perubahan-perubahan yang terjadi karena adanya perubahan di dalam pos-pos belanja yabg kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapatkan arahan mengenai bagaimana untuk menavigasi situasi saat-saat ini ya terutama pada kondisi transisi supaya bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.